Batas Waktu Aqiqah
Share this

Rekan Aqiqahqu

Banyak diantara kita bertanya-tanya

“Kapan batas waktu Aqiqah Anak yang sesuai dengan Sunnah?”

Temukan jawabannya melalui artikel ini!

Waktu Aqiqah Paling Afdhal

Sebelum mengetahui batas waktu Aqiqah, ada baiknya kita mengetahui waktu paling afdhal Aqiqah terlebih dahulu.

Dikutip dari Rumaysho, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

 كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى »

Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah nol. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Baca Juga: Syarat Syar’i Hewan Aqiqah, Sudahkah Anda Memenuhinya?

Bagaimana Cara Menghitung ke-7 ?

Dijelaskan oleh al-Imam An-Nawawi dalam Majmu’ Syarah Muhadzhab

وهَل يُحسَبُ يَومُ الوِلَادَةِ مِن السَّبْعَةِ ؟ فيه وجهان أصحهما يحسب فيذبح في السادس مما بعده “والثاني” لا يحسب فيذبح في السابع مما بعده , وهو المنصوص في البويطي ولكن المذهب الأول وهو ظاهر الأحاديث, فإن ولد في الليل حسب اليوم الذي يلي تلك الليلة بلا خلاف..

Apakah hari kelahiran masuk dalam hitungan? Ada dua pendapat ulama Syafiiyah dalam hal ini. Yang paling tepat, dihitung, sehingga disembelih di hari keenam setelah kelahiran. Pendapat kedua, hari kelahiran tidak dihitung, sehingga disembelih di hari ketujuh setelahnya. Dan ini yang dinyatakan dalam kitanya al-Buwaiti. Namun pendapat pertama lebih mendekati makna hadis.

Jika terlahir di malam hari, mereka sepakat hari setelah malam itu dihitung. (al-Majmu Syarh al-Muhadzab, 8/431).

Sumber: Konsultasi Syariah

Jadi diketahui bahwa waktu afdhal Aqiqah adalah hari ke-7 yaitu 6 hari setelah hari kelahiran sang Anak.

Baca Juga: Tata Cara Aqiqah Sesuai Syariat Mudah dan Cepat, Begini Caranya

Kapan Batas Waktu Paling Lambat Aqiqah?

Mungkin ada diantara Anda yang bertanya,
“Jika belum mendapat kecukupan rezeki untuk melaksanakan Aqiqah pada hari ke-7, apakah bisa saya melakukan Aqiqah anak pada hari lain?”

Dilansir dari Al-Manhaj, Syaikh Shalih Fauzan menjelaskan, tidak mengapa mengakhirkan sembelihan aqîqah sampai waktu yang tepat, dan ada pada kedua orang tuanya, atau salah satunya. Penyembelihan pada hari ketujuh atau keduapuluh satu hanyalah keutamaan apabila memungkinkan dan ada. Jika tidak ada maka tidak mengapa mengakhirkannya pada waktu lainnya sesuai memiliki kemampuan. Perlu diketahui, sembelihan aqiqah dilakukan oleh orang tua anak tersebut, karena itu merupakan hak anak atas orang tuanya.

Maka kesimpulannya Aqiqah boleh dilaksanakan kapan saja setelah hari ke-7 sesuai kemampuan dari orang tua.

Baca Juga: Ini Kumpulan Doa Seputar Aqiqah, Sudah Hafal Belum?

Bolehkah Mengaqiqahi Diri Sendiri?

Barangkali sebagian dari kita berpikir,
“Dahulu saya belum di-Aqiqahi oleh orang tua, bisakah saya mengaqiqahkan diri saya sendiri?”

Masalah ini memang menjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama.
Ada yang menganjurkan untuk mengaqiqahkan diri sendiri dan ada yang tidak.

Namun kami cenderung kepada pendapat bahwa seseorang dianjurkan mengaqiqahkan dirinya sendiri jika belum diaqiqahkan oleh orangtuanya saat kecil.

Hal ini berdasarkan hadits:

عَقَّ عَنْ نَفْسِهِ بَعْدِ مَا بُعِثَ نَبِيًا

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaqiqahi dirinya sendiri setelah menjadi nabi.
(
Diriwayatkan dalam Silsilah al-Ahadits as-Shahihah no. 2726, hadits hasan)

Dijelaskan oleh Al-Manhaj, pendapat ini juga dipegang oleh berbagai ulama besar terdahulu seperti ‘Atha’, Hasan al-Bashri, Muhammad bin Sirin rahimahullah, Imam Syafi’i, Imam Ahmad hingga ulama kontemporer Syaikh bin Baz, syaikh Al-Albani, Lajnah Daimah, dan lainnya.

Kesimpulannya jika seorang anak belum di-aqiqah oleh orangtuanya saat kecil maka dia boleh meng-aqiqahi dirinya sendiri. Wallahu a’lam


Sekian artikel dari kami, silakan dishare dan semoga bermanfaat!

_________________________

Aqiqahqu.com – Amanah & Syar’i!

  • Pengantaran tepat waktu
  • Masakan lezat dan tidak berbau prengus
  • Kandang bersih, luas dan canggih menggunakan CCTV
  • Syarat Hewan Aqiqah & Penyembelihan Sesuai Syariat
  • Bisa bayar COD 70% dari total pembayaran

Hubungi Kami via Whatsapp–> Whatsapp Aqiqahqu

 


Share this